PENAJAM – Kondisi Pelabuhan Speedboat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan penumpang, akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp400 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk melakukan rehabilitasi fasilitas pelabuhan. Perbaikan ini menjadi langkah darurat guna mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kerusakan sejumlah bagian konstruksi dermaga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan permohonan bantuan yang disampaikan pemerintah daerah kepada Dishub Provinsi Kaltim.
Menurutnya, respons positif dari pemerintah provinsi diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan pelabuhan yang selama ini menjadi salah satu fasilitas penting transportasi masyarakat.
"Pemprov Kaltim merespons positif laporan serta permohonan bantuan tersebut. Mudah-mudahan di perubahan (APBD) ini," ujar Agus, Kamis (15/10/2026).
Agus menjelaskan, rehabilitasi tahap awal akan diprioritaskan pada perbaikan tiang-tiang penyangga dermaga yang kondisinya mulai mengelupas, keropos, hingga mengalami korosi akibat paparan air laut dan faktor usia.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk membenahi tiga unit pelampung keselamatan yang berada di sisi kanan, kiri, dan bagian depan pelabuhan.
Ia menegaskan, perbaikan tidak boleh ditunda mengingat Pelabuhan Speedboat Penajam setiap hari digunakan masyarakat untuk aktivitas penyeberangan.
Meski demikian, rehabilitasi senilai Rp400 juta tersebut masih sebatas penanganan sementara. Pemprov Kaltim bersama Pemkab PPU telah merencanakan pembangunan dan perbaikan pelabuhan secara menyeluruh pada 2027.
Sebagai langkah awal, Pemkab PPU telah menyerahkan dokumen master plan pembangunan pelabuhan sejak 2024 dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp16 miliar. Nilai tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan harga material konstruksi.
Dengan rencana tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh fasilitas penyeberangan yang lebih aman, layak, dan memadai.(adv)