PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong keberlanjutan kebijakan pembelian beras lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu memperluas pasar hasil panen sekaligus meningkatkan pendapatan petani di daerah.
Menurut Andi, keterlibatan ASN dalam menyerap beras produksi lokal dapat menjadi salah satu upaya memperkuat perekonomian sektor pertanian. Dengan adanya permintaan yang lebih terukur, petani diharapkan memiliki peluang pasar yang lebih pasti untuk memasarkan hasil produksinya.
“Program ini sangat baik karena bisa membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani lokal. Beras yang dihasilkan petani PPU perlu mendapat ruang pemasaran yang lebih luas,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
BACA JUGA
MAHASISWA ATAU MAHA AI ?Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU telah menerbitkan surat edaran yang menganjurkan ASN membeli beras lokal minimal lima kilogram setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penyerapan hasil pertanian sekaligus memperkuat pemanfaatan produk lokal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi pemberitaan, jumlah ASN di PPU tercatat sebanyak 3.317 orang, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 874 orang. Jika seluruhnya membeli lima kilogram beras setiap bulan, potensi penyerapan mencapai 20.955 kilogram atau sekitar 20,96 ton per bulan.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar yang dapat terbentuk apabila kebijakan berjalan dan pasokan beras lokal mampu memenuhi kebutuhan.
Politikus Partai Golkar itu menilai, pelaksanaan program perlu didukung koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, dan petani. Ketersediaan beras, kualitas produk, kestabilan pasokan, serta mekanisme distribusi juga perlu diperhatikan agar program berjalan efektif.
“Kita berharap, pemerintah daerah dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” ungkapnya.
Ia menilai penyerapan produk lokal melalui belanja rutin ASN dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap sektor pertanian daerah.
Dengan pemasaran yang lebih terjamin dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, petani PPU diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya. (Adv)