ISEKABAR.ID, Sangatta – Dalam langkah signifikan menuju tata kelola yang lebih transparan dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP) Koperasi.
Aplikasi ini dirancang tidak hanya untuk efisiensi internal Diskop UKM, tetapi sebagai alat untuk membuka informasi kondisi koperasi kepada masyarakat luas dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menjelaskan bahwa SIGAP berfungsi sebagai platform data terpusat yang memetakan status kesehatan seluruh koperasi di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama SIGAP adalah sebagai jembatan informasi. Akses data yang disajikan tidak terbatas pada birokrasi, tetapi diperluas untuk mendorong partisipasi dan pengawasan publik.
"SIGAP merupakan semacam informasi terhadap seluruh stakeholder, baik itu internal dalam artian Kabupaten ini maupun yang eksternal, mungkin pihak swasta, pengusaha, gitu,” ujarnya pada Kamis, 27 November 2025.
Melalui sistem ini, Diskop UKM melakukan identifikasi dan klasifikasi yang jelas terhadap status operasional unit-unit koperasi. Klasifikasi ini menjadi dasar bagi langkah pembinaan yang terarah.
“Dari seluruh koperasi kita identifikasi mana koperasi yang sehat, setengah sehat, dan tidak sehat,” jelas Teguh.
Inti dari keunggulan SIGAP terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data audit tahunan.
Teguh memaparkan bahwa identifikasi kesehatan koperasi didasarkan pada mekanisme tahunan wajib, yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Dari informasi ini atas dasar identifikasi kami yang selama ini, dan itu kan bisa diaudit terus setiap tahun. Karena kewajiban koperasi itu setiap tahun harus melakukan rapat [RAT]. Nah, dari rapat tadi pasti akan terungkap kesehatan atau tidak sehatnya koperasi," papar Teguh.
Dengan beralihnya proses pelaporan dari manual ke digital melalui SIGAP, data kesehatan koperasi dapat dipantau secara real-time dan transparan. Harapan utamanya adalah transparansi data yang didukung oleh SIGAP akan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi sebagai badan usaha yang akuntabel dan profesional. (Adv/Kominfo/Kutim)