Sariman Minta DLH PPU Perjelas Lokasi TPS

Sariman Minta DLH PPU Perjelas Lokasi TPS

Oleh Yun • 28 October 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM – Penanganan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai membutuhkan ketegasan pemerintah sekaligus penyediaan informasi yang jelas bagi masyarakat. 

 

Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang mudah diketahui warga menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

 

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyoroti masih adanya warga yang membuang sampah di pinggir jalan maupun lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan. 

 

Kondisi tersebut perlu ditangani melalui penataan fasilitas, sosialisasi, dan pengawasan yang lebih terarah.

 

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, larangan membuang sampah di suatu lokasi harus disertai petunjuk mengenai tempat pembuangan yang benar. Tanpa informasi yang memadai, masyarakat berpotensi kesulitan mengetahui lokasi TPS terdekat.

 

“Kalau memang suatu lokasi tidak diperbolehkan untuk membuang sampah, pemerintah perlu memberikan petunjuk yang jelas mengenai TPS terdekat agar masyarakat tahu ke mana harus membuang sampah,” ujar Sariman, Rabu (28/10/2026).

 

Ia menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU memasang papan informasi di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. Papan tersebut dapat memuat larangan membuang sampah sekaligus arah menuju TPS yang tersedia.

 

Selain penyediaan informasi, Sariman menilai sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. DLH dapat berkoordinasi dengan ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menyampaikan aturan, lokasi pembuangan, serta jadwal pengangkutan sampah apabila tersedia.

 

Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Pemerintah perlu memastikan fasilitas pembuangan tersedia dan dapat diakses warga, sementara pelanggaran terhadap aturan yang sudah disosialisasikan perlu ditindak sesuai ketentuan.

 

Sariman berharap DLH PPU dapat memetakan titik-titik rawan penumpukan sampah dan menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

 

“DLH perlu mencari solusi yang menyeluruh, mulai dari kejelasan lokasi TPS, pemasangan petunjuk, hingga koordinasi dengan RT. Dengan begitu, sampah tidak terus menumpuk di pinggir jalan,” katanya.

 

Ia berharap sinergi pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta meningkatkan kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya. (Adv)

👁️ 14 kali dibaca

Tinggalkan Komentar