PENAJAM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar evaluasi dan pemetaan ulang secara mendalam terkait kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di seluruh wilayah kerja daerah. Langkah ini diambil merespons terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses penataan ulang SDM kesehatan ini mencakup analisis kebutuhan di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Pemenang dan RSUD Sepaku, serta 11 Puskesmas yang tersebar di wilayah PPU.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro, menyampaikan bahwa restrukturisasi SDM medis ini mendesak dilakukan agar distribusi nakes berimbang dan mematuhi regulasi pelayanan berbasis kompetensi.
"Saat ini sedang dilakukan pemetaan ulang karena ada surat edaran terbaru dari Kemenkes, dan kita akan melakukan penyesuaian sesuai dengan arahan Kemendagri terkait sumber daya manusia kesehatan, khususnya penyediaan dokter spesialis," tutur Lukasiwan, Rabu (14/10/2026).
BACA JUGA
Ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU Desak Bupati Segera Laksanakan Mutasi ASN Secara TransparanFokus perhatian utama Dinkes PPU saat ini menyasar layanan kesehatan tingkat primer atau Puskesmas. Di lapangan, keterbatasan tenaga medis masih sangat terasa di mana beberapa Puskesmas hanya ditangani oleh satu orang dokter umum saja.
Kondisi tersebut dinilai jauh dari standar ideal pelayanan, mengingat beban kerja dan standar pelayanan medis modern menuntut ketersediaan personel yang memadai.
"Puskesmas itu yang paling banyak kekurangannya adalah dokter umum dan dokter gigi. Kadang masih ada Puskesmas yang dokternya hanya satu. Dengan aturan terbaru terkait pelayanan berbasis kompetensi, kalau hanya satu dokter tentu sangat kurang. Idealnya 3 sampai 4 dokter per Puskesmas. Nah, itu yang belum terpenuhi di 11 Puskesmas kita," ungkapnya.
BACA JUGA
Anggota MPR RI Fraksi PKB, Syafruddin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kota BalikpapanMengenai kalkulasi total kekurangan nakes di PPU, Dinkes masih merampungkan hitungan akhir agar data yang disajikan akurat.
"Nanti kalau analisis dan pemetaannya sudah keluar, pasti akan kita rilis. Yang pasti pemenuhan kebutuhan ini prioritas nomor satu akan kita usulkan di formasi CPNS, P3K, maupun program pegawai baru dari pusat," tutup Lukas. (Adv)