PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan skema pengaturan ulang kuota BBM bersubsidi antar-SPBU. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan kuota di masing-masing SPBU.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan satu SPBU, tetapi juga melihat ketersediaan kuota secara keseluruhan di tingkat kabupaten.
“Karena kita lihat bukan hanya per SPBU, tapi kuota kabupaten. Misalnya kuota Nipah-Nipah besar, kalau daerah lain masih agak besar, kita bisa narik sedikit dari sana. Kuota tinggal kita atur,” ujarnya, Jumat(11/9/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan sisa kuota dari SPBU dengan tingkat penyerapan yang rendah untuk dialihkan ke SPBU yang memiliki tingkat pemakaian lebih tinggi.
Hadi mencontohkan SPBU Sotek yang memiliki kuota sekitar 1.000 KL, namun apabila hingga periode tertentu baru terserap sekitar 400 KL, masih terdapat sisa kuota yang dapat dipertimbangkan untuk digeser.
“Misalnya kuota Sotek dari 1.000 terpakai 400. Kalau dihitung sampai Desember paling habisnya tidak sampai berapa persen, baru 30 persen. Nah, sisanya bisa diambil, digeser,” jelasnya.
Pengaturan tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama PT Pertamina Patra Niaga. Pemerintah daerah berharap pemetaan tingkat konsumsi masing-masing SPBU dapat menjadi dasar dalam menentukan distribusi kuota.
“Ini yang kita harapkan nanti dengan Patra untuk bisa mengatur mana yang pemakaiannya besar dan pemakaiannya sedikit,” pungkasnya. (Adv)