PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memprioritaskan penyelesaian krisis tenaga pengajar dibandingkan pengisian jabatan kepala sekolah definitif.
Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan kekurangan 97 tenaga pendidik di sejumlah sekolah di wilayah PPU. Akibatnya, penetapan pejabat definitif untuk 22 posisi kepala sekolah yang masih kosong harus ditunda sementara waktu.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut tersebar pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, jumlah terbanyak berada di tingkat SD.
" Dari total 22 sekolah yang mengalami kekosongan pimpinan, porsi terbanyak berada pada tingkat Sekolah Dasar," ungkap Durajat, Rabu (14/10/2026).
BACA JUGA
Pemberian MBG Perdana Digelar di Posyandu Pasar Induk Sangatta, Sasar Balita hingga Ibu MenyusuiUntuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan, Disdikpora telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Menurutnya, keberadaan para Plt tersebut masih cukup memadai untuk menjalankan fungsi kepemimpinan maupun administrasi sekolah.
Karena itu, pemerintah daerah memilih memusatkan perhatian pada pemerataan distribusi guru agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Durajat menyebutkan, berdasarkan pendataan terbaru, Kabupaten PPU masih mengalami kekurangan sebanyak 97 tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan segera melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA
APBD Sebagai Instrumen Fiskal Utama untuk Mendorong Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik di KutimSalah satu langkah yang disiapkan adalah menginventarisasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di OPD lain yang memiliki latar belakang pendidikan dan kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Untuk merealisasikan strategi tersebut, Disdikpora PPU telah berkomunikasi dan menyampaikan usulan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
"Formula pendayagunaan kembali pegawai berlatar mengajar ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar efektif atas krisis guru di PPU," tandasnya.
Melalui langkah tersebut, Disdikpora berharap kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi sehingga hak belajar siswa tetap terjamin. Sementara itu, pengisian definitif 22 jabatan kepala sekolah akan menjadi agenda berikutnya setelah persoalan distribusi guru mendapat penanganan.(Adv)