Bayang-Bayang Asap di PPU, Pemkab Desak Pusat Longgarkan Sekat Kewenangan

Bayang-Bayang Asap di PPU, Pemkab Desak Pusat Longgarkan Sekat Kewenangan

Oleh joy • 13 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali berada dalam sorotan tajam menyangkut efektivitas mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Meski respons cepat aparat di tingkat lokal menuai pujian, kompleksitas regulasi nasional justru dinilai menjadi batu sandungan utama dalam menuntaskan ancaman ekologis tersebut hingga ke akar-akarnya.

Bupati PPU, Mudyat Noor, secara terbuka mengungkapkan apresiasi mendalam atas kinerja sigap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU di lapangan. Berdasarkan pengamatannya, kesigapan petugas dalam menjinakkan titik api mampu menekan durasi bencana dengan catatan waktu yang relatif singkat, yakni maksimal dua hari.

"Respons teman-teman BPBD PPU luar biasa dan jauh lebih cepat dibanding daerah tetangga," ungkap Mudyat, Selasa (13/10/2026).

Kendati penanganan di level operasional tergolong efektif, persoalan struktural justru mengemuka dari tingkat kebijakan pusat. Mudyat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang sejauh ini belum memasukkan wilayah Kalimantan Timur ke dalam skema prioritas penanganan lahan gambut nasional.

Padahal, karakteristik tanah gambut di wilayah ini menyimpan potensi kerentanan yang sama besarnya terhadap amukan api, yang sewaktu-waktu bisa memicu bencana asap skala besar.

 

Tidak hanya soal pengabaian kawasan gambut, hambatan birokrasi turut dirasakan tatkala titik api melahap area yang berstatus sebagai kawasan hutan negara. Batasan yurisdiksi yang kaku antara pemerintah kabupaten dan pusat kerap menciptakan dilema di lapangan

"Alih-alih bisa langsung bergerak cepat, Pemkab PPU seringkali harus terbentur aturan kewenangan pembinaan yang sepenuhnya berada di tangan instansi pusat," terang Mudyat.

 

Mudyat menegaskan, birokrasi dan sekat pembagian kewenangan seharusnya tidak boleh menjadi alasan lambatnya penanganan ketika keselamatan warga dan kelestarian lingkungan menjadi taruhannya. Ia mendesak adanya fleksibilitas serta kolaborasi yang jauh lebih cair antara pusat dan daerah. Tanpa adanya sinkronisasi regulasi dan perhatian serius terhadap ekosistem gambut di Kaltim, ancaman kabut berulang akan terus menghantui masa depan daerah penyangga Ibu Kota Negara ini. (Adv)

 

👁️ 1 kali dibaca

Tinggalkan Komentar