ISEKABAR.ID, Sangatta – Program dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp250 juta yang digagas Bupati Kutai Timur kini mulai dikawal secara ketat oleh Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah memastikan dana benar-benar tersalurkan secara aman dan tepat sasaran.
Hasdiah menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran bantuan ke tingkat masyarakat. Jika sebelumnya bantuan diserahkan langsung kepada pengurus RT, kini pola tersebut diubah demi meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penyalahgunaan.
“Kebijakan ini merupakan upaya memperkuat transparansi sekaligus memastikan setiap dana pembangunan digunakan secara benar,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa peran RT selama ini cukup besar, mulai dari mengatur kegiatan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, hingga menjalankan program kebersihan. Namun, pola penyaluran manual sering menimbulkan persoalan, seperti data penerima yang tidak valid, minimnya dokumentasi, dan potensi terjadinya salah kelola dana.
Untuk itu, pemerintah kini mengalihkan proses penyaluran melalui sistem digital atau langsung ke rekening pelaksana kegiatan.
“Dengan mekanisme ini, seluruh alur dana bisa dilacak. Mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penggunaan di lapangan,” jelasnya.
Meski tidak lagi memegang dana secara fisik, RT tetap menjadi unsur penting dalam struktur pengawasan. Mereka bertugas memantau kegiatan secara langsung dan memastikan program berjalan sesuai rencana.
“Model ini jauh lebih aman dan mengurangi beban administratif RT yang sebelumnya sangat berat,” tambah Hasdiah.
Ia menilai sistem baru ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Warga dapat mengetahui berapa dana yang diterima, untuk apa digunakan, hingga bagaimana laporan pertanggungjawabannya.
“Dengan transparansi seperti ini, budaya pengelolaan dana di tingkat lingkungan semakin sehat. Kontrol sosial tidak hanya dilakukan pengurus, tetapi juga seluruh warga,” pungkasnya. (Adv/Kominfo/Kutim)