Posyandu di PPU Kini Layani Enam Bidang SPM, Tak Hanya Urusan Kesehatan

Posyandu di PPU Kini Layani Enam Bidang SPM, Tak Hanya Urusan Kesehatan

Oleh joy • 21 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru. Tidak lagi terbatas pada penimbangan balita, imunisasi, dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diperluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar hingga tingkat desa, kelurahan, bahkan lingkungan RT dan RW.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan perluasan fungsi Posyandu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini menempatkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan tanggung jawab pelayanan yang lebih luas.

Hal tersebut disosialisasikan dalam kegiatan penguatan tata kelola Posyandu di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, yang diikuti 136 peserta dari unsur kecamatan, pemerintah desa, kelurahan, dan kader Posyandu.

Enam bidang pelayanan yang kini menjadi cakupan Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dengan cakupan tersebut, kader Posyandu juga memiliki peran strategis dalam mendata berbagai persoalan sosial di lingkungan warga.

Mulai dari mengidentifikasi anak putus sekolah, mendata rumah tidak layak huni, hingga memetakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Tita mengakui, penerapan transformasi ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, DPMD PPU mendorong kolaborasi enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pelaksanaan enam bidang SPM berjalan optimal.

Pemerintah berharap penguatan Posyandu mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat PPU. (Adv)

 

👁️ 1 kali dibaca

Tinggalkan Komentar