PENAJAM - Kondisi ruas jalan Telemau-Pemaluan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali menjadi sorotan. Jalan yang selama puluhan tahun dikeluhkan masyarakat itu didorong agar mendapat penanganan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan persoalan jalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah meskipun status asetnya bukan berada di pemerintah daerah.
Menurutnya, status kepemilikan aset tidak semestinya menjadi alasan akses yang digunakan masyarakat sehari-hari tidak mendapatkan penanganan.
“Telemow-Pemaluan itu sudah puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat. Walaupun status jalannya bukan aset pemerintah daerah, tetapi akses itu tetap digunakan masyarakat dan perlu kita pikirkan penanganannya,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Iklan
Bijak menilai ruas Telemow-Pemaluan memiliki peran penting karena menjadi salah satu akses penghubung antarkawasan di Kecamatan Sepaku.
Selain Telemow-Pemaluan, ia juga menyoroti kondisi jalan yang menghubungkan Sukaraja menuju Karang Jinawi. Ruas tersebut dinilai menghadapi persoalan yang tidak jauh berbeda.
“Termasuk Sukaraja menuju Karang Jinawi. Itu juga sudah lama, panjang ruasnya kurang lebih seperti Pemaluan-Telemow dan kondisinya juga tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Iklan
Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya mengusulkan sejumlah ruas tersebut melalui program Inpres Jalan Daerah. DPRD PPU meminta agar proses tersebut terus dikawal hingga memperoleh kejelasan realisasi.
“Kami tentu mendorong pemerintah supaya apa yang sudah diusulkan ini bisa direalisasikan. Ini juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Sepaku yang harus kami kawal,” tegasnya.
Terkait skema pembiayaan, Bijak mengaku belum mengetahui secara rinci anggaran yang akan digunakan. Namun, terdapat pembahasan mengenai skema baru dalam rencana strategis nasional 2027 yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
“Kita berharap nanti ada skema yang jelas, terutama bagaimana pembagian atau pengaturan anggarannya untuk Inpres Jalan Daerah ini,” lanjutnya.
DPRD PPU berharap program tersebut dapat menjadi solusi bagi ruas-ruas jalan yang selama ini belum tertangani secara optimal, khususnya akses yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di Kecamatan Sepaku.(adv)