Pemkab PPU Gelontorkan Rp 944 Juta untuk Peremajaan Taman Rozeline

Pemkab PPU Gelontorkan Rp 944 Juta untuk Peremajaan Taman Rozeline

Oleh joy • 12 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dalam merawat dan mempercantik aset daerah terus berlanjut. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), menggulirkan proyek pembenahan Taman Rozeline yang berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

 

Proyek revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH) ini dilakukan secara bertahap guna menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan fasilitas umum serta minimnya sarana penerangan taman yang sempat padam dan hilang beberapa waktu lalu.

 

Kepala Disperkimtan Kabupaten PPU, Riviana Noor, memaparkan fokus utama pembenahan di tahun anggaran ini ditujukan pada peningkatan aspek keamanan, kerapian, serta kenyamanan pengunjung. Pihaknya saat ini tengah merampungkan pembangunan pemagaran sekeliling taman yang sebelumnya belum tuntas.

"Penyediaan area khusus parkir yang representatif, serta perbaikan sejumlah bagian fasilitas interior taman yang mengalami kerusakan," katanya, Senin (12/10/2026).

 

Komprehensif ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi optimal Taman Rozeline sebagai ruang publik yang ramah anak dan nyaman bagi warga. Selain infrastruktur fisik exterior, persoalan sistem pencahayaan taman juga mendapat perhatian serius mengingat jaringan instalasi lampu yang lama sudah rusak total dan tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.

 

Pihak dinas berencana melakukan pemasangan jalur instalasi lampu yang baru secara menyeluruh agar kawasan taman tetap terang, aman, serta terhindar dari potensi tindakan kriminalitas pada malam hari. "Kami berharap adanya tambahan alokasi anggaran di masa mendatang untuk menyempurnakan fasilitas pendukung lainnya," harap dia.

 

Berdasarkan data papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan fisik bertajuk Lanjutan Pembangunan Sarpras Taman Rozeline ini dianggarkan sebesar Rp 944.776.755 melalui Program Pengelolaan RTH. Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Botto Sajang Indah dengan pendampingan ketat dari CV. Bunga Borneo Konsultan selaku konsultan pengawas. Masa pelaksanaan ditargetkan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 24 September hingga 22 Desember 2026.

 

Pemkab PPU optimistis bahwa dengan selesainya peremajaan ini, Taman Rozeline akan kembali menjadi ikon ruang terbuka hijau yang asri dan estetik di jantung kota Nipah-Nipah. Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk nantinya bersatu padu menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang telah diperbaiki demi kenyamanan bersama. (Adv)

👁️ 1 kali dibaca

Tinggalkan Komentar