PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menaruh perhatian terhadap kualitas pejabat yang nantinya terpilih melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Figur yang menduduki jabatan tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan daerah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan penentuan pejabat hasil seleksi nantinya menjadi kewenangan Bupati dengan mempertimbangkan hasil penilaian dalam proses seleksi.
BACA JUGA
Tournament E-sport Bupati Cup dibuka, Wabup : ruang digital jadi lebih positif dan bernilai ekonomi“Siapapun yang terpilih, tentu yang terbaik berdasarkan hasil penilaian. Nantinya menjadi penilaian Bupati, mana yang dianggap mampu untuk bekerja di bawah bimbingan Pak Bupati,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Menurut Bijak, pejabat yang terpilih harus mampu bekerja sesuai tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Sebab, seluruh OPD memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Iklan
“Bagi saya sebenarnya tidak ada OPD yang terlalu krusial dan terlalu tertinggal. Semua punya peran dan fungsi masing-masing. Mungkin ada yang menganggap beberapa OPD tidak begitu penting, padahal sebenarnya juga penting,” lanjutnya.
Ia menilai pengisian jabatan baru seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Tidak boleh ada OPD yang dianggap memiliki tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“Tidak ada yang boleh merasa ini OPD grade A, tier A, tier B atau tier C. Semua sama dengan porsinya masing-masing. Harapan kita OPD ini bisa maksimal dengan semua sumber daya yang dimiliki,” jelasnya.
Iklan
Bijak juga mengingatkan agar dukungan sumber daya manusia disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Sumber daya yang harus dimiliki teman-teman OPD itu harus proporsional, sesuai dengan kebutuhan dan hasil open bidding nanti,” katanya.
Ia berharap pejabat hasil seleksi JPT Pratama nantinya mampu membawa peningkatan kinerja di OPD yang dipimpinnya sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan pemerintahan.(adv)