Disbudpar PPU Kucurkan Hibah Rp600 Juta, Pelaku Ekraf dan Sanggar Seni Terima Bantuan

Disbudpar PPU Kucurkan Hibah Rp600 Juta, Pelaku Ekraf dan Sanggar Seni Terima Bantuan

Oleh joy • 09 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM – Kabar baik bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pegiat seni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU mengalokasikan dana hibah fasilitas pendukung senilai Rp600 juta untuk memperkuat sektor kebudayaan dan mendorong kemandirian ekonomi kreatif lokal.

Program bantuan tersebut diwujudkan melalui pengadaan sejumlah fasilitas penunjang aktivitas seni dan ekonomi kreatif. Pada tahap pertama, tiga unit bantuan telah tiba di kantor Disbudpar PPU, yakni dua set perangkat sound system dan satu unit tenda sarnafil.

Sekretaris Disbudpar PPU, Suparman, mengatakan dua perangkat sound system masing-masing diperuntukkan bagi Dewan Kesenian Daerah dan Sanggar Seni Harmoni di Kecamatan Waru. Sementara itu, tenda sarnafil dialokasikan untuk mendukung kegiatan pelaku ekonomi kreatif.

"Untuk sementara ini yang datang ada tiga unit. Dua unit sound system masing-masing diperuntukkan bagi Dewan Kesenian Daerah dan Sanggar Seni Harmoni. Kemudian satu unit lagi berupa tenda sarnafil untuk sektor ekonomi kreatif," ujar Suparman, Jumat (9/10/2026).

Meski bantuan telah tersedia, Disbudpar PPU belum langsung menyerahkannya kepada penerima. Pemeriksaan kondisi fisik barang dan kelengkapan administrasi menjadi tahapan wajib untuk memastikan proses hibah berjalan sesuai ketentuan.

Suparman menjelaskan, program hibah Rp600 juta tersebut berawal dari proposal yang diajukan lembaga seni dan pelaku ekonomi kreatif. Selanjutnya, usulan diproses melalui mekanisme pengadaan resmi pada tahun anggaran berjalan.

Dari total anggaran, setiap jenis bantuan memperoleh alokasi sekitar Rp200 juta untuk memenuhi kebutuhan prioritas penerima manfaat.

Ke depan, Disbudpar PPU berencana mengawal sekaligus mengusulkan program serupa kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fasilitas berkesenian, membuka peluang pengembangan usaha kreatif, serta menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah keterbatasan anggaran daerah.

"Harapannya, kebutuhan mendesak para seniman bisa dipetakan sehingga kreativitas tidak pernah surut oleh zaman," pungkasnya. (Adv)

👁️ 1 kali dibaca

Tinggalkan Komentar