DPRD PPU Soroti Banyak Potensi Daerah Berada di Luar Kewenangan Kabupaten

DPRD PPU Soroti Banyak Potensi Daerah Berada di Luar Kewenangan Kabupaten

Oleh Rd • 17 September 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti terbatasnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola sejumlah potensi daerah yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

 

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi daerah karena di satu sisi pemerintah dituntut meningkatkan PAD, sementara sejumlah sektor strategis pengelolaannya berada pada kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.

 

“Hampir semua kehutanan diambil, perkebunan ditarik, pelabuhan juga sudah ditarik, enggak ada kita apa? Sumber PAD kita apa? Padahal kita dituntut menghasilkan PAD terus,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

 

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut membuat ruang PPU untuk menggali sumber pendapatan lokal menjadi lebih sempit. Kondisi itu berbeda dengan daerah yang memiliki basis ekonomi jasa dan sumber PAD yang lebih kuat.

 

“Kalau kita kota jasa itu lain, ini kita 87 persen kita ketergantungan. Nah, sumbangsih daerah kita enggak sedikit,” ujarnya.

 

Jamaluddin menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari kontribusi PPU terhadap penerimaan negara. Menurutnya, potensi yang berasal dari daerah cukup besar, namun manfaat langsung yang dapat diterima melalui PAD dinilai masih terbatas.

 

“Yang kita sumbangkan ke pusat, daerah sudah kecil, dicekek lagi. Sementara di sisi lain ada program yang wow, anggarannya fantastis,” katanya.

 

Ia berharap pembagian kewenangan dan kebijakan fiskal dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi wilayahnya.

 

“Daerah yang ketergantungan dana DBH jangan disamakan sama daerah yang punya penghasilan PAD tinggi yang sektor jasanya tinggi,” tuturnya.

 

Menurutnya, penguatan PAD perlu diiringi dengan kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik dan kewenangan masing-masing daerah. (Adv)

👁️ 168 kali dibaca

Tinggalkan Komentar