Cegah Karhutla, DPRD PPU Imbau Warga Hentikan Sementara Pembakaran

Cegah Karhutla, DPRD PPU Imbau Warga Hentikan Sementara Pembakaran

Oleh Rd • 21 September 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari aktivitas yang menggunakan api, menyusul kondisi lingkungan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, aktivitas sehari-hari yang melibatkan api dapat menjadi pemicu munculnya kebakaran apabila tidak dilakukan dengan hati-hati.

 

“Kita juga berharap imbauan-imbauan kepada masyarakat kita untuk meningkatkan kesadaran mereka bahwa untuk sementara mari kita menahan diri untuk tidak memancing kebakaran,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

 

Ia menyebut pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar sebagai dua aktivitas yang perlu menjadi perhatian masyarakat.

“Aktivitasnya banyak, salah satunya itu membakar sampah, membuka lahan melalui dibakar,” katanya.

 

Menurut Bijak, pembakaran sampah sebaiknya dihindari sementara waktu.

 

Begitu pula pembukaan lahan dengan metode pembakaran karena api berpotensi sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

 

“Untuk sementara mari kita menahan diri untuk tidak memancing hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

 

Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi dan meluas. Masyarakat memiliki peran penting dengan memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan potensi munculnya titik api.

 

Bijak juga mendorong agar imbauan kepada masyarakat terus diperkuat, khususnya terkait kegiatan pembakaran di lingkungan permukiman maupun pembukaan lahan.

 

“Saya pikir harus kita tindak,” ujarnya.

 

Kesadaran masyarakat dalam menghindari aktivitas pembakaran diharapkan dapat membantu mengurangi potensi munculnya titik api baru sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla di PPU. (Adv)

👁️ 163 kali dibaca

Tinggalkan Komentar