PENAJAM - Digitalisasi pelayanan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong tidak sekadar mengubah sistem pelayanan menjadi berbasis online. Kemudahan masyarakat dalam mengakses dan memahami layanan menjadi hal yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan digitalisasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting tentu bagaimana digitalisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah digital, tapi masyarakat justru masih kesulitan mengakses atau memahaminya” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, penerapan sistem digital dalam pelayanan perizinan harus disertai dengan mekanisme yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini penting agar perubahan sistem tidak justru menjadi hambatan baru bagi pemohon perizinan.
Irawan juga menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pengajuan izin. Kejelasan tersebut mencakup tahapan hingga perkembangan berkas yang telah diajukan.
“Masyarakat harus bisa mengetahui tahapan dan status pengajuan izinnya dengan jelas. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung berkasnya sudah sampai mana atau menunggu berapa lama,” katanya.
Ia mengatakan DPRD PPU akan melihat pelaksanaan digitalisasi tersebut di lapangan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem yang diterapkan sesuai dengan tujuan awal pelayanan.
“Kami di DPRD tentu akan melihat pelaksanaannya, terutama apakah sistem ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Kalau masih ada kendala di masyarakat, itu yang perlu evaluasi pemerintah,” jelasnya.
Selain sistem yang mudah digunakan, sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Terlebih, masih terdapat masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.
“Sosialisasi juga penting. Tidak semua masyarakat paham dengan pelayanan digital. Jadi harus ada pendampingan, agar digitalisasi ini bukan hanya mengubah sistemnya menjadi online, tetapi memang membuat pelayanan lebih mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)