PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah agar penyampaian informasi publik melalui kanal resmi tidak hanya transparan, tetapi juga mudah diakses masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten PPU yang terus menyampaikan berbagai informasi melalui akun resmi pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Terkait dengan keterbukaan informasi publik yang di akun Pemkab PPU itu saya pikir bagus, bagus sekali. Artinya ada niat untuk memberikan transparansi publik,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Namun, Bijak menyoroti penggunaan barcode dalam penyampaian sejumlah informasi. Menurutnya, penggunaan barcode justru membuat masyarakat harus melakukan tahapan tambahan sebelum memperoleh informasi yang ingin diketahui.
Ia menyarankan agar informasi atau dokumen yang disampaikan pemerintah dapat ditampilkan secara langsung dan utuh pada akun resmi Pemkab PPU.
“Saya pikir nggak usah pakai barcode lah, langsung dibikin saja gambar resminya, gambar utuhnya, gambar lengkapnya di akunnya,” ujarnya.
Menurut Bijak, kemudahan akses menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi. Masyarakat seharusnya dapat memperoleh informasi tanpa harus melalui proses tambahan yang sebenarnya dapat dihindari.
“Barcode tentunya kan butuh effort lagi untuk membukanya. Saya pikir memang masukannya itu tadi, tampilkan saja secara utuh di akunnya, nggak usah dibarcode-kan,” jelasnya.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Pada intinya saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil itu,” pungkasnya. (Adv)