DP3AP2KB PPU Dorong Perusahaan Penuhi Hak Anak

DP3AP2KB PPU Dorong Perusahaan Penuhi Hak Anak

Oleh Rd • 14 September 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong perusahaan yang baru saja tergabung dan dilantik pada Senin, (14/9/2026) diaula lantai 3 kantor Bupati PPU dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) ikut memenuhi hak anak di lingkungan kerja.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU Jansje Grace Makisurat mengatakan, pihaknya akan mendampingi APSAI dalam menyusun program dan regulasi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

 

“Kita tentu akan mendampingi setiap penyusunan program dan regulasi yang akan dibuat oleh teman-teman APSAI ini,” ujarnya usai pelantikan.

 

Menurutnya, pemenuhan hak anak dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak di lingkungan perusahaan, seperti sektor perbankan misalnya, pemenuhan fasilitas ramah anak menjadi salah satu hal yang dapat dibahas bersama APSAI.

 

“Seperti misalnya tempat penitipan anak kemudian tempat bermain anak, khusus kantor-kantor perbankan” ujarnya.

 

Selain fasilitas, perlindungan anak juga menjadi bagian penting dalam lingkungan perusahaan. Pihaknya menegaskan perusahaan harus memastikan tidak ada pekerja anak dalam aktivitasnya.

 

“Dan yang jelas tidak ada pekerja anak di dalam perusahaan itu,” tegasnya.

 

Upaya perlindungan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya kekerasan, baik di lingkungan perusahaan maupun dalam rumah tangga karyawan.

 

“Kita juga mencegah jangan sampai terjadi kekerasan baik di lingkungan perusahaan dan rumah tangga karyawan,” pungkasnya. (Adv)

👁️ 246 kali dibaca

Tinggalkan Komentar