PENAJAM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas untuk memastikan program bantuan pendidikan dan sosial tepat sasaran. Pendataan berbasis peringkat kesejahteraan (desil) kini dijadikan acuan utama dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial hingga seleksi administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2027/2028.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, menturkan kelompok masyarakat rentan yang berada pada kategori Desil 1 dan Desil 2 secara otomatis akan diprioritaskan untuk mengisi kuota afirmasi pendidikan serta alokasi bantuan kelengkapan sekolah.
Pendataan ini dirancang presisi untuk memotret peta ekonomi warga mulai dari tingkat terbawah hingga yang paling mampu. Berdasarkan hasil pemetaan sementara hingga pertengahan September lalu, jumlah masyarakat terdata pada kategori Desil 1 tercatat sekitar 4.000-an jiwa, sementara untuk kategori Desil 2 menyentuh angka 5.000-an jiwa.
"Pergerakan data kesejahteraan ini sangat dinamis dan dapat berubah setiap harinya. Kita selalu melakukan pembaruan atau pemutakhiran data secara berkesinambungan. Angka final yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program adalah data pemutakhiran terakhir, yakni sekitar tiga bulan sebelum jadwal penerimaan atau penyaluran bantuan," kata Ainie, Selasa (13/10/2026).
Penerapan verifikasi berbasis masa tenggat tiga bulan sebelum pendaftaran PPDB Sekolah Rakyat ini sengaja diberlakukan guna meminimalisir celah ketidaktepatan sasaran. Namun, Dinsos PPU juga menyiapkan antisipasi apabila dalam perjalanannya alokasi kuota yang tersedia belum sepenuhnya terpenuhi oleh penerima dari Desil 1 dan 2.
"Penetapan kelulusan seleksi administrasi PPDB SR mengacu pada data pemutakhiran Dinsos yang paling mutakhir tiga bulan sebelum masa pendaftaran dibuka untuk menghindari ketidaktepatan sasaran," terangnya.
Ainie menjelaskan, jika terjadi kekurangan kuota, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik agar jangkauan program bisa diperluas.
"Jika pada pelaksanaannya kuota program masih tersisa atau terdapat kekurangan, pihak Dinsos PPU akan berkonsultasi serta melaporkan kondisi tersebut ke Kementerian Sosial untuk mengkaji opsi kebijakan jangkauan hingga ke Desil 3 dan Desil 4," jelasnya.
Selain mengacu pada pemutakhiran sistem data, Dinsos PPU tidak melupakan aspek pengecekan langsung di lapangan. Verifikasi faktual tetap dijalankan secara ketat guna memastikan kelompok rentan lainnya, seperti anak-anak penyandang disabilitas, terakomodasi dan mendapatkan hak pendidikan secara inklusif. (Adv)