PENAJAM – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu upaya yang perlu terus didorong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah membentuk Kelompok Usaha Bersama agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh pendampingan dan mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
Anggota DPRD PPU, Thohiron, menilai pengorganisasian pelaku UMKM dalam kelompok usaha dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mempermudah pengurusan administrasi dan perizinan, kelompok usaha juga dapat menjadi wadah untuk menyampaikan kebutuhan pelaku usaha kepada pemerintah.
Menurut Thohiron, masih ada pelaku usaha yang belum memanfaatkan peluang bantuan pemerintah karena terkendala kelengkapan administrasi maupun kurangnya pemahaman mengenai prosedur pengajuan.
Padahal, legalitas usaha merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
“Banyak bantuan yang sebenarnya tersedia, tetapi masyarakat masih enggan mengurus perizinan. Padahal, pemerintah sudah mempermudah prosesnya,” ujar Thohiron, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Kube dapat menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk saling bekerja sama, bertukar pengalaman, dan menyusun kebutuhan pengembangan usaha secara lebih terarah.
Dengan berhimpun dalam kelompok, masyarakat juga dapat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai program pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
Thohiron mendorong masyarakat agar mulai membangun kelompok usaha sesuai dengan potensi dan kegiatan ekonomi di lingkungan masing-masing.
Pembentukan kelompok tersebut dapat melibatkan yayasan, lembaga kemasyarakatan, maupun komunitas berbasis masjid, sepanjang memiliki kegiatan usaha yang jelas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kelompok yang telah terbentuk, pelaku UMKM dapat menyusun proposal berisi rencana pengembangan usaha untuk diajukan kepada instansi terkait.
“Usulan tersebut dapat mencakup kebutuhan modal, pelatihan keterampilan, pendampingan pengelolaan usaha, hingga fasilitas penunjang produksi sesuai dengan program yang tersedia,” bebernya.
“Dengan adanya kelompok usaha, masyarakat tidak hanya lebih mudah mendapatkan izin, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses bantuan serta mengikuti pelatihan yang bisa meningkatkan kapasitas mereka,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan bantuan modal. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, menjaga kualitas produk, menentukan strategi pemasaran, serta menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen.
Karena itu, keberadaan Kube diharapkan dapat mendorong kolaborasi antarpelaku usaha sekaligus memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar.
Kerja sama tersebut juga berpotensi membuka peluang pemasaran yang lebih luas apabila didukung pembinaan dan akses informasi yang memadai.
Thohiron berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait terus memberikan perhatian terhadap pemberdayaan UMKM, terutama dalam hal pendampingan administrasi, peningkatan keterampilan, dan pengembangan jaringan pemasaran.
Menurutnya, semakin terorganisasi pelaku usaha lokal, semakin terbuka pula kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Dengan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, UMKM di PPU diharapkan mampu tumbuh menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus memperluas peluang usaha bagi masyarakat. (Adv)