Syahrudin Ingatkan Risiko Embung dari Bekas Tambang

Syahrudin Ingatkan Risiko Embung dari Bekas Tambang

Oleh Yun • 27 October 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM – Rencana pemanfaatan bekas galian tambang batu bara sebagai sumber air perlu dikaji secara menyeluruh sebelum direalisasikan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengingatkan pentingnya pengujian kualitas air untuk memastikan keamanan dan kelayakannya.

 

Syahrudin menyampaikan pandangan tersebut ketika menanggapi wacana pengembangan sumber air dari kolam bekas tambang. Ia mengaku belum menerima penjelasan maupun konsultasi resmi dari pemerintah daerah mengenai rencana tersebut.

 

“Saya tidak menyarankan itu. Itu kan bekas batu bara, galian batu bara. Kita tidak tahu kandungan di dalamnya seperti apa,” ujarnya saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (27/10/2026).

 

Menurutnya, pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai sumber air tidak boleh hanya didasarkan pada ketersediaan air. 

 

Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kualitas air melalui pengujian laboratorium dan kajian teknis oleh pihak yang berkompeten.

 

Syahrudin mengaku memiliki pengalaman bekerja di lingkungan pertambangan batu bara. Berdasarkan pengalamannya, ia menilai kualitas air dari bekas galian tambang tidak dapat diasumsikan aman tanpa pemeriksaan.

 

“Apakah bisa menetralisir semua zat yang terkandung di dalamnya? Itu yang harus diuji terlebih dahulu,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan efisiensi anggaran apabila pengolahan air dari bekas tambang membutuhkan proses penanganan yang kompleks. 

 

Menurutnya, pemerintah perlu membandingkan pilihan tersebut dengan alternatif sumber air lain yang tersedia.

 

“Daripada membiayai banyak-banyak, lebih baik kolam yang di Waru itu dikelola,” ujarnya.

 

Meski demikian, Syahrudin tidak menutup kemungkinan pemanfaatan sumber air tersebut apabila hasil pengujian dan kajian teknis menyatakan layak. Keputusan harus didasarkan pada keamanan air, biaya pengolahan, serta keberlanjutan pengelolaan.

 

Ia berharap pemerintah daerah memprioritaskan sumber air yang memenuhi standar kesehatan dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman. (Adv)

👁️ 5 kali dibaca

Tinggalkan Komentar