PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk membantu petani menghadapi kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air pertanian.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, mengatakan kondisi paling rentan dialami petani yang menggunakan sistem sawah tadah hujan. Ketika curah hujan menurun, kebutuhan air untuk lahan pertanian ikut terganggu.
“Bencana kekeringan, ngomongin petani karena kita sawah tadah hujan. Kita ini memang tadah hujan,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Syarifuddin, pemerintah perlu menyiapkan langkah penolong bagi petani selama musim kemarau, terutama apabila kondisi kering berlangsung lebih lama dari biasanya.
Iklan
Ia menyebut ancaman gagal panen bukan persoalan yang baru dialami petani PPU. Kondisi tersebut telah berulang dari tahun ke tahun akibat ketergantungan terhadap curah hujan.
“Kita tadah hujan terus. Jadi memang musim kering kita ini dan terancam gagal panen. Ini sudah dialami petani dan berkali-kali,” lanjutnya.
Syarifuddin mengatakan penyediaan sumber air menjadi salah satu solusi yang perlu dipikirkan secara serius. Menurutnya, persoalan air telah lama menjadi kendala dalam pengembangan pertanian di PPU.
Iklan
“Dari jadinya kabupaten ini kendalanya itu dari dulu cuma air. Kita juga sudah sering-sering, berapa presiden, berapa bupati, minta air di Long Kali itu bisa masuk ke sini, tapi sampai sekarang tidak ada,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya memikirkan solusi jangka panjang, tetapi juga memberikan dukungan yang dapat membantu petani menghadapi kondisi kekeringan saat ini.
“Paling tidak ada penolongnya sedikit, apalagi dengan prediksinya sampai awal tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, langkah antisipasi penting segera dilakukan mengingat musim kemarau masih berlangsung. Bantuan terhadap petani dinilai dapat mengurangi risiko kerugian sekaligus menjaga keberlangsungan produksi pertanian di PPU.
DPRD PPU berharap pemerintah dapat mencari langkah konkret untuk mengatasi persoalan air, baik melalui penanganan jangka pendek maupun pembangunan sumber air yang mampu mendukung sektor pertanian secara berkelanjutan.(adv)