PENAJAM – Kemudahan memperoleh pupuk menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian.
Salah satu upaya yang diusulkan adalah menyederhanakan sistem pembayaran pupuk melalui pemanfaatan layanan digital serta membuka peluang pembiayaan bagi petani dengan dukungan Bank Kaltimtara.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai prosedur pembelian pupuk yang berlaku saat ini masih menjadi kendala bagi sebagian petani.
Menurutnya, proses administrasi dan pengisian saldo kartu tani sebelum transaksi dapat menambah tahapan yang harus dilalui petani, terutama ketika mereka membutuhkan pupuk untuk kegiatan tanam.
“Kita ingin menyederhanakan sistem transaksi, kalau lebih mudah dan gesit kan lebih efektif, waktu juga tidak terbuang habis. Intinya kita ingin meningkatkan pelayanan kita,” tuturnya, Senin (26/10/2026).
Ia mengusulkan agar pembayaran pupuk di kios dapat dilakukan dengan metode yang lebih praktis, termasuk melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), apabila memenuhi ketentuan program pupuk bersubsidi dan sistem perbankan yang berlaku.
“Petani seharusnya mendapatkan kemudahan dalam membeli pupuk. Kalau prosesnya terlalu panjang, tentu bisa menambah waktu dan menyulitkan mereka. Kami mengusulkan agar transaksi di kios pupuk bisa lebih praktis, salah satunya melalui sistem pembayaran digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut berangkat dari kebutuhan petani terhadap sistem pembelian yang sederhana dan mudah dijangkau.
Dengan mekanisme transaksi yang lebih efisien, petani diharapkan dapat memanfaatkan waktu dan tenaga untuk mengelola lahan serta menjalankan kegiatan produksi.
Selain kemudahan pembayaran, Syahrudin juga mengusulkan adanya skema pembiayaan yang dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pupuk sebelum masa panen.
Dalam skema tersebut, dukungan perbankan diharapkan dapat menjadi alternatif bagi petani yang menghadapi keterbatasan modal pada awal musim tanam.
“Pastinya inovasi tersebut perlu campur tangan dari pihak perbankan,” bebernya.
Menurutnya, pembiayaan dengan mekanisme pembayaran kembali setelah panen berpotensi membantu menjaga keberlangsungan kegiatan usaha tani. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kemampuan petani, ketentuan perbankan, serta mekanisme penyaluran pupuk yang berlaku.
Syahrudin menyebutkan, Bank Kaltimtara diharapkan dapat berperan dalam pembahasan skema tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa gagasan itu sebelumnya telah mendapat respons positif dari pihak bank, meskipun realisasinya masih memerlukan tindak lanjut dan keputusan dari pihak terkait.
“Bank Kaltimtara sebenarnya sudah menyambut gagasan ini. Selanjutnya, perlu ada pembahasan dan kebijakan dari pemerintah daerah agar skema tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan pertanian di PPU tidak hanya berkaitan dengan pupuk, tetapi juga ketersediaan air untuk mendukung kegiatan budidaya.
Kedua aspek tersebut saling berkaitan karena petani membutuhkan sarana produksi dan sistem pengairan yang memadai agar hasil panen dapat lebih optimal.
Karena itu, DPRD PPU mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang sesuai dengan kebutuhan petani. Kemudahan transaksi, akses pembiayaan, serta kepastian ketersediaan pupuk diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian daerah.
Melalui langkah tersebut, petani diharapkan dapat menjalankan usaha tani dengan lebih mudah dan terencana. (Adv)