PENAJAM - Upaya mengetahui kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui pelaporan. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar pemerintah untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan masyarakat maupun keluarga tidak seharusnya membiarkan kasus kekerasan tanpa dilaporkan. Menurutnya, laporan diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat diketahui oleh pemerintah dan pihak terkait.
“Kita mengimbau kepada keluarga atau masyarakat sekitar yang mengalami atau melihat adanya kekerasan ini harus melaporkan segera kepada dinas terkait,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Dorongan tersebut disampaikan di tengah masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, hingga Juni 2026 terdapat 21 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus terhadap perempuan.
Iklan
Menurut Syarifuddin, data yang berasal dari laporan masyarakat memiliki peran penting dalam menggambarkan kondisi kekerasan secara lebih nyata. Semakin banyak kasus yang diketahui, semakin jelas pula persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu, dari situ kita bisa tahu kasusnya seperti apa dan pemerintah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Pelaporan tersebut dinilai dapat membantu pihak terkait menentukan langkah penanganan sesuai kondisi yang terjadi.(adv)