PENAJAM – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) perlu dikaji secara matang, mulai dari kebutuhan kapasitas, biaya pembangunan, hingga pemeliharaan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menilai keputusan pembangunan harus didasarkan pada kajian teknis dan perhitungan manfaat jangka panjang.
Menurut Syahrudin, PLTS dapat menjadi salah satu alternatif penyediaan energi.
Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat, terutama apabila daerah tersebut telah terjangkau jaringan listrik yang tersedia.
“Kalau memang mau dibangun, harus disurvei juga. Kita perlu melihat apakah pembangunan itu layak dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujarnya saat diwawancarai di Penajam, Selasa (27/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa perhitungan biaya tidak cukup hanya mencakup pembangunan awal.
Pengadaan perangkat penyimpanan energi dan pemeliharaan juga harus diperhitungkan agar fasilitas dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Maintenance-nya agak repot. Penyimpanan yang besar juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Syahrudin menilai, pembangunan PLTS perlu memiliki tujuan yang jelas, apakah untuk memenuhi kebutuhan utama, mendukung jaringan yang ada, atau menjadi sumber energi cadangan ketika terjadi gangguan.
Ia juga mengaku belum menerima informasi terperinci mengenai kapasitas maupun skema pemanfaatan PLTS yang disebut-sebut direncanakan di wilayah Giri Purwa dan sekitarnya.
“Untuk kapasitas dan hal lainnya, belum ada yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan pembangkit energi alternatif harus memperhatikan efektivitas biaya serta karakteristik wilayah.
PLTS dapat dipertimbangkan untuk daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik, tetapi penerapannya di kawasan yang telah terlayani PLN perlu dihitung secara cermat.
Syahrudin menegaskan, penyediaan listrik tetap menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, pembangunan PLTS di tingkat daerah atau desa sebaiknya dirancang untuk melengkapi kebutuhan energi, bukan sekadar memindahkan beban penyediaan listrik kepada pemerintah desa.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan teknologi, kapasitas, lokasi, dan skema pengelolaan pembangkit.
Dengan perencanaan yang tepat, solusi energi yang dipilih diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus dapat dipelihara secara berkelanjutan. (Adv)