Balikpapan - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan menyampaikan kecaman keras terhadap PT Pertamina (Persero) yang hingga kini memilih bungkam atas tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa para pekerja di kawasan kilang.
Ada dua Tragedi yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun yang pertama, tiga orang pekerja dilaporkan meninggal dunia tertimbung longsor di lokasi proyek.
dan yang terbaru terjadi pada Selasa malam, 30 Desember 2025.
Hijir Ismail Selalu Ketua Cabang PMII Balikpapan memberikan tanggapan terkait peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja yang bersifat insidental, melainkan sebuah indikasi kegagalan struktural dan sistemik dalam penerapan keselamatan kerja di tubuh Pertamina.
Lebih ironis lagi, hingga beberapa hari pascakejadian, tidak terdapat pernyataan resmi yang transparan dan bertanggung jawab dari pihak Pertamina terkait kronologi kejadian, kondisi korban, maupun bentuk pertanggungjawaban kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sikap bungkam pertamina tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik serta menunjukkan rendahnya komitmen perusahaan negara terhadap nilai kemanusiaan dan keselamatan kerja.
Beberapa Poin-Poin Kegagalan yang Disoroti PMII Balikpapan
PMII Balikpapan secara tegas menilai tragedi ini sebagai bukti nyata kegagalan Pertamina dalam menjamin keselamatan pekerja, dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Slogan “Zero Accident” hanyalah ilusi dan retorika kosong
PMII menilai jargon zero accident yang selama ini digaungkan Pertamina tidak lebih dari slogan manis untuk kepentingan citra korporasi. Tragedi ini membuktikan bahwa narasi keselamatan kerja tidak sejalan dengan realitas di lapangan, di mana nyawa pekerja justru menjadi korban.
2. Gagalnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Insiden terkuburnya pekerja hidup-hidup menunjukkan adanya kelalaian serius dalam penerapan standar K3, mulai dari perencanaan kerja, pengawasan lapangan, hingga sistem peringatan dini dan evakuasi darurat.
Abainya manajemen terhadap risiko kerja berbahaya
3. Proyek strategis nasional dengan tingkat risiko tinggi seharusnya memiliki pengawasan berlapis dan prosedur keselamatan yang ketat. Fakta terjadinya kecelakaan fatal ini menandakan bahwa risiko kerja tidak dikelola secara bertanggung jawab.
4. Bungkamnya Pertamina sebagai bentuk pengabaian terhadap korban
Tidak adanya penjelasan resmi pascakejadian dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan dan penganggap entengan nyawa pekerja yang menjadi tulang punggung operasional perusahaan.
Tuntutan Tegas PMII Balikpapan
Atas tragedi dan kegagalan tersebut, PMII Balikpapan menyampaikan tuntutan yang jelas dan tegas:
1. Mengecam keras sikap bungkam PT Pertamina (Persero)
PMII menuntut Pertamina untuk menghentikan sikap diam dan segera menyampaikan pernyataan resmi yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kepada publik.
2. Menuntut kejelasan dan transparansi atas korban meninggal dunia
Pertamina wajib menyampaikan informasi lengkap terkait identitas korban, kronologi kejadian, serta bentuk tanggung jawab terhadap keluarga korban tanpa ditutup-tutupi.
Menuntut evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja
3. PMII mendesak dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 di seluruh proyek Pertamina, khususnya proyek RDMP dan RCMP yang memiliki risiko kerja tinggi.
4.Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan
PMII menuntut APH untuk melakukan penyelidikan independen, objektif, dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, maupun tindak pidana dalam tragedi ini.
Pernyataan Sikap
PMII Balikpapan menegaskan bahwa tragedi yang menghilangkan nyawa pekerja tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.
Jika Pertamina terus bungkam dan tidak segera memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti tuntutan di atas, maka PMII Balikpapan menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.
PMII bersama ribuan mahasiswa, masyarakat sipil, dan elemen pekerja Pertamina akan turun ke jalan untuk memastikan seluruh tuntutan ini benar-benar ditindaklanjuti secara jelas, tegas, dan transparan.
Bagi PMII Balikpapan, keselamatan kerja adalah hak fundamental yang tidak boleh dikorbankan atas nama target proyek, efisiensi, maupun kepentingan ekonomi semata.