Darurat Kabut Asap Karhutla, Disdikpora PPU Ambil Kebijakan Fleksibel Jam Masuk Sekolah dan PJJ Parsial

Darurat Kabut Asap Karhutla, Disdikpora PPU Ambil Kebijakan Fleksibel Jam Masuk Sekolah dan PJJ Parsial

Oleh joy • 15 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM - Dampak penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaksa sektor pendidikan mengambil langkah adaptif. 

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU menerapkan skema pembelajaran dinamis berbasis zona terdampak demi menjaga kesehatan seluruh peserta didik.

Kebijakan taktis ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Disdikpora PPU tertanggal 14 Oktober 2026, yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah terdampak karhutla.

Keputusan ini dirumuskan usai koordinasi intensif bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dikes), serta masukan dari masyarakat.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, menjelaskan khusus untuk tingkat SD dan SMP, dinas tidak memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara serentak di seluruh wilayah. Penanganan dilakukan secara fleksibel dan proporsional, terutama untuk mengantisipasi paparan asap pekat yang tergolong parah di beberapa titik strategis, seperti Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu.

"Untuk jenjang SD dan SMP di wilayah Sepaku, hari ini di Gugus 1 dan 2 sudah menerapkan PJJ. Sedangkan untuk Gugus 3 dan Gugus 4 ada yang PJJ serta ada yang menjalankan pembelajaran terbatas," kata Durajat, Kamis (15/10/2026).

Dirinya menyebut, pembelajaran terbatas ini mengatur jam masuk yang lebih siang, misalnya pukul 08.00 WITA menunggu pandangan jalan cerah, dan waktu pulang yang lebih awal. Pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk menilai tingkat pekatnya kabut asap di lingkungan masing-masing sebelum menetapkan opsi KBM yang akan dijalankan.

Guna memastikan implementasi edaran berjalan padu di lapangan, Disdikpora PPU telah menggelar konsolidasi bersama para pengawas, penilik, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten PPU. Pemantauan berkala terus dilakukan seiring perkembangan kualitas udara setiap harinya.

"Untuk yang sudah diterapkan PJJ itu PAUD dan TK," tandas Durajat. (Adv)

 

👁️ 3 kali dibaca

Tinggalkan Komentar