DPRD PPU Dukung Pembangunan Gedung Baru RSUD RAPB

DPRD PPU Dukung Pembangunan Gedung Baru RSUD RAPB

Oleh Yun • 26 October 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung menjadi salah satu upaya yang didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

 

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan kapasitas rumah sakit tersebut, terutama untuk mengatasi keterbatasan ruang rawat inap.

 

Menurut Sariman, kebutuhan ruang perawatan yang memadai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. 

 

Ketersediaan fasilitas rumah sakit berkaitan langsung dengan kemampuan pelayanan terhadap pasien, sehingga pengembangan infrastruktur kesehatan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas rumah sakit.

 

Sariman mengatakan bahwa kekurangan ruang rawat inap masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara bertahap.

 

“Kita memang masih kekurangan ruang rawat inap di rumah sakit kita sendiri. Karena itu, penambahan fasilitas perlu menjadi perhatian agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

 

Ia menjelaskan, persoalan fasilitas kesehatan juga pernah menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menyusun langkah perbaikan.

 

Sariman menilai, kebutuhan pengembangan rumah sakit tidak seharusnya hanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu membuka peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

 

“Jangan malu kalau kita disebut banyak kekurangan. Justru dari temuan BPK ini, kita harus menjadikannya pemicu untuk mencari dana tambahan,” katanya.

 

Ia menambahkan, pengajuan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun kementerian terkait dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan. 

 

Langkah tersebut, menurutnya, perlu disertai perencanaan yang jelas, data kebutuhan yang memadai, serta pengusulan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Mengajukan ke APBN atau kementerian untuk tambahan fasilitas rumah sakit itu sah-sah saja, karena ini sangat penting. Yang terpenting, kebutuhan dan perencanaannya disiapkan dengan baik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sariman mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD PPU agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan pengembangan rumah sakit dalam pembahasan anggaran. 

 

Menurutnya, penambahan ruang perawatan dan fasilitas pendukung perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan dasar masyarakat.

 

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung baru harus mempertimbangkan kebutuhan riil pasien, kapasitas pelayanan, serta klasifikasi rumah sakit. Dengan begitu, investasi infrastruktur yang dilakukan dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di PPU.

 

“Sangat setuju. Kita tinggal melihat kapasitas pasien dan kelas rumah sakit kita. Kalau memang kebutuhannya ada, kenapa tidak?” ujarnya.

 

Sariman berharap rencana pembangunan gedung baru RSUD Ratu Aji Putri Botung dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai. 

 

Ia menilai, peningkatan kapasitas rumah sakit merupakan bagian penting dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

 

“Layanan kesehatan itu yang paling penting. Jadi, kalau memang pembangunan gedung baru dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan, tentu harus kita dukung dan perjuangkan bersama,” pungkasnya. (Adv)

👁️ 4 kali dibaca

Tinggalkan Komentar