LP2B PPU Menyusut di Bawah 7.000 Hektare, Pemkab Petakan Ulang Lahan Pertanian

LP2B PPU Menyusut di Bawah 7.000 Hektare, Pemkab Petakan Ulang Lahan Pertanian

Oleh joy • 22 October 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM – Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mengalami penyusutan. Dari sebelumnya tercatat lebih dari 8.000 hektare, kini luas lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan pangan tersebut tersisa kurang dari 7.000 hektare.

Penyusutan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit hingga pembukaan kolam budi daya perikanan diduga menjadi penyebab berkurangnya kawasan produksi pangan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab PPU melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) bersama Dinas Pertanian mulai melakukan sinkronisasi dan validasi data lahan pertanian. Langkah ini sekaligus bertujuan memetakan kembali potensi lahan baru yang dapat dimasukkan dalam kawasan LP2B.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan penyusutan luasan LP2B terlihat dari hasil pendataan terbaru.

“Kalau orientasinya kepada luas lahan pertanian berdasarkan LP2B, kami memang mengalami pengurangan luasan. Dari 8.000 sekian yang tercatat, sekarang tidak sampai 7.000,” ujar Ade Rianto, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, perubahan pemanfaatan lahan oleh petani menjadi salah satu faktor yang memengaruhi berkurangnya luas kawasan pertanian pangan. Sebagian lahan yang sebelumnya digunakan untuk tanaman pangan kini beralih menjadi perkebunan maupun kolam perikanan.

Selain faktor ekonomi dan perubahan komoditas, keterbatasan infrastruktur pertanian juga turut memengaruhi keputusan petani. Minimnya jaringan irigasi teknis yang memadai membuat produktivitas sawah sulit berkembang. Kondisi tersebut mendorong sebagian petani mencari alternatif usaha yang dinilai lebih menguntungkan.

Ade menegaskan, pembaruan data menjadi langkah penting agar kebijakan perlindungan lahan pangan benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Pemkab PPU berharap pemetaan ulang LP2B dapat menjadi dasar untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian, menjaga produktivitas petani, serta mempertahankan ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.(ant)

 

👁️ 3 kali dibaca

Tinggalkan Komentar