PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kewajiban pejabat untuk berdomisili di daerah tempat mereka bertugas.
Menurut Syahrudin, keberadaan pejabat di wilayah kerja diperlukan agar pengawasan dan koordinasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Ia menilai pejabat yang tinggal di luar daerah berpotensi mengalami kendala ketika harus memantau kegiatan atau menangani persoalan di luar jam kerja.
“Kalau kalian merasa bekerja dan cari makan di PPU, tinggallah di PPU. Kalian kan makan di sini,” ujarnya saat ditemui, Selasa (27/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka atau open bidding memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti seleksi sesuai ketentuan.
Namun, setelah terpilih, pejabat yang mengemban tanggung jawab di PPU diharapkan bersedia menetap di wilayah tersebut.
“Kalau open bidding, artinya terbuka, siapa saja boleh. Tetapi ketika terpilih, ada kewajiban kepala daerah untuk memastikan pejabat menjalankan tugasnya di sini,” katanya.
Syahrudin menilai pejabat yang berdomisili di PPU akan lebih mudah memahami kondisi masyarakat dan memantau pelaksanaan program di lapangan.
Hal tersebut dinilai penting terutama bagi pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Level kepala dinas itu sudah harus tinggal di sini. Mau memonitor kegiatan bagaimana kalau tinggal di luar daerah?” ujarnya.
Ia berharap kesadaran untuk menetap di PPU tumbuh dari komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, keberadaan pejabat di daerah juga dapat membantu mempercepat koordinasi ketika muncul persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Syahrudin menegaskan bahwa pengisian jabatan harus tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Namun, aspek kesiapan menjalankan tanggung jawab di wilayah kerja perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih responsif dan pengawasan terhadap program pemerintah berjalan lebih optimal. (Adv)