Iklan

Penataan Tanjung Jumlai Diminta Pertahankan Kearifan Lokal

Penataan Tanjung Jumlai Diminta Pertahankan Kearifan Lokal

Oleh Rq • 31 August 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

‎PENAJAM – Penataan Pantai Tanjung Jumlai sebagai salah satu kawasan wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tetap mempertahankan kearifan lokal yang telah berkembang di tengah masyarakat.

‎Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pengelolaan kawasan Tanjung Jumlai selama ini masih memiliki karakter tradisional. Sejumlah masyarakat mengelola lahan mereka secara mandiri untuk mendukung aktivitas wisata.

‎“Dengan tentunya tidak meninggalkan kearifan lokal yang ada. Artinya, di sini kan masih tradisional sekali dan masih sistemnya itu dikelola oleh masing-masing masyarakat yang punya lahan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

‎Menurut Jamaluddin, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah ketika menyusun konsep pengembangan Tanjung Jumlai. Penataan kawasan tidak harus berarti menghilangkan pola pengelolaan yang sudah berjalan.

Iklan

‎Ia menilai masyarakat yang telah lama mengelola lahan justru dapat dilibatkan sebagai bagian dari konsep pengembangan wisata. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan pendekatan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

‎“Oleh karena itu, ini yang sebenarnya yang perlu dibangun komunikasinya, dilakukan upaya pendekatan, diberikan edukasi pemahaman terhadap masyarakat sehingga bisa dikerjasamakan,” lanjutnya.

‎Jamaluddin mengatakan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi salah satu pilihan dalam pengembangan Tanjung Jumlai. Pemerintah tetap dapat melakukan penataan kawasan, sementara masyarakat tetap diberi ruang untuk berperan dalam kegiatan wisata.

Iklan

‎Ia berharap pengembangan Tanjung Jumlai nantinya tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

‎Dengan mempertahankan kearifan lokal, pengembangan Tanjung Jumlai dinilai dapat memiliki karakter tersendiri sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat pemilik lahan untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan kawasan wisata. (Adv) 

👁️ 364 kali dibaca

Tinggalkan Komentar