Kilas Thohiron, dari Penjual Kue Keliling hingga Tiga Periode di DPRD PPU

Kilas Thohiron, dari Penjual Kue Keliling hingga Tiga Periode di DPRD PPU

Oleh Yun • 26 October 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM – Perjalanan hidup menjadi anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama tiga periode tidak diraih Thohiron secara instan. Berawal dari keluarga sederhana dan pernah berjualan kue keliling demi membantu perekonomian keluarga, ia kini dipercaya masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka melalui lembaga legislatif.

 

Lahir di Lamongan pada 5 Agustus 1972, Thohiron tumbuh dalam keluarga petani. Kondisi ekonomi yang terbatas tidak menyurutkan semangatnya untuk melanjutkan pendidikan. Setelah kedua orang tuanya merantau ke Balikpapan, ia melanjutkan pendidikan di kota tersebut hingga berhasil meraih gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Khaldun Balikpapan.

 

Di tengah kesibukannya menempuh pendidikan, Thohiron juga harus berjuang membantu ekonomi keluarga. Salah satu pekerjaan yang pernah dilakoninya adalah berjualan kue dari satu tempat ke tempat lain.

 

“Pada 1996 hingga 1998, saya pernah berjualan kue keliling. Itu menjadi bagian dari perjalanan hidup yang membentuk saya sampai sekarang,” ungkap Thohiron saat ditemui di Penajam, Senin (26/10/2026).

 

Setelah menyelesaikan pendidikan, Thohiron mengawali pengabdiannya di bidang pendidikan sebagai guru di SMK Airlangga Balikpapan. Ia menjalani profesi tersebut selama hampir sembilan tahun, yakni sejak 1998 hingga 2007.

 

Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke Kabupaten PPU. Pada 2007, ia dipercaya menjadi kepala sekolah sekaligus ketua yayasan di Nurul Hikmah, Nipah-Nipah. Amanah tersebut dijalankannya hingga 2014.

Pengalaman di dunia pendidikan menjadi salah satu bekal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat. Namun, keterlibatannya dalam organisasi politik telah dimulai jauh sebelumnya, yakni ketika aktif sebagai kader partai pada 1998.

 

Thohiron pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PKS Balikpapan sebelum dipercaya memimpin DPD PKS PPU pada periode 2010–2014. Pengalaman organisasi tersebut semakin memperkuat keinginannya untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan publik.

 

Kesempatan itu datang pada Pemilu 2014. Thohiron maju sebagai calon anggota legislatif DPRD PPU dan berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat untuk periode 2014–2019.

Kepercayaan tersebut kembali diberikan pada dua periode berikutnya, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Dengan demikian, ia telah menjalani tiga periode sebagai anggota DPRD PPU.

 

Selama berada di lembaga legislatif, Thohiron menyebut sektor infrastruktur dan pendidikan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian dalam perjuangannya. Menurut dia, pembangunan yang dilakukan pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar.

 

“Banyak program yang sudah terealisasi, seperti pembangunan rigid beton di Kecamatan Penajam serta berbagai fasilitas pendidikan,” ujarnya.

 

Ia menilai, keterlibatannya sebagai anggota DPRD memberikan ruang pengabdian yang lebih luas dibandingkan ketika masih berkecimpung di dunia pendidikan. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan daerah.

 

“Saat masih menjadi kepala sekolah, kontribusi saya terbatas. Namun, di legislatif, saya bisa memperjuangkan lebih banyak hal untuk kesejahteraan warga,” tuturnya.

 

Bagi Thohiron, perjalanan dari seorang penjual kue keliling hingga menjadi wakil rakyat merupakan pengalaman yang mengajarkan pentingnya ketekunan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada masyarakat.

 

Dengan pengalaman tiga periode di DPRD PPU, ia berharap pembangunan daerah terus berjalan sesuai kebutuhan warga.

 

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengawal aspirasi agar dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)

👁️ 5 kali dibaca

Tinggalkan Komentar