Iklan

Desil Penerima Bansos Berubah, DPRD PPU Minta Data Rill dilapangan

Desil Penerima Bansos Berubah, DPRD PPU Minta Data Rill dilapangan

Oleh Rq • 03 September 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) soroti Perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) di Benuo Taka.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, meminta perubahan data penerima bantuan ditelusuri berdasarkan sumber data dan proses pemutakhiran yang dilakukan pemerintah.

‎Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai warga lanjut usia yang sebelumnya tercatat dalam desil 1, namun berubah menjadi desil 5 meski kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan perhatian.

‎Menurut Syahrudin, hal pertama yang perlu dipastikan adalah sumber data yang menjadi dasar perubahan status desil tersebut. Ia menilai, penelusuran penting dilakukan untuk mengetahui apakah perubahan berasal dari sistem maupun proses pendataan yang dilakukan instansi terkait.

‎“Kita mesti tahu dulu, ini di sistemnya atau ada yang di-upgrade. Kita harus tahu dulu sumber pendataannya dari mana. Kalau memang itu dari BPS, perlu ditanyakan kenapa sistemnya berubah. Kalau dari Dinsos, ya ditanyakan ke Dinsos,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Iklan

‎Ia menegaskan, pemutakhiran data penerima bantuan seharusnya tidak hanya mengandalkan perubahan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi masyarakat secara langsung di lapangan.

‎“Kalau surveinya benar sesuai realitas lapangan, saya kira itu bagus. Tapi kalau tidak pernah ada pemutakhiran atau survei di lapangan, tiba-tiba status desilnya berubah, itu juga perlu dipertanyakan,” ujarnya.

‎Syahrudin mengatakan DPRD PPU tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi dan laporan yang dapat diverifikasi. Menurutnya, informasi yang diterima saat ini masih berasal dari pemberitaan sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung.

Iklan

‎“Kami di DPR tidak bisa terlalu responsif kalau belum ada laporan atau aduan. Informasi ini harus kita cek dulu benar atau tidak. Kalau nanti ada laporan dari RT atau masyarakat, tentu akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

‎Pengecekan, lanjut dia, akan dilakukan terhadap warga di RT 028 dan RT 003 Kelurahan Waru. DPRD juga membuka kemungkinan meminta penjelasan kepada instansi terkait apabila ditemukan persoalan dalam perubahan data.

‎“Nanti saya akan cek di RT 28 dan RT 3 di Waru. Kalau ada laporan dari RT, kita tindak lanjuti, bisa kita panggil BPS maupun Dinsos karena kami punya kewenangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” katanya.

‎Syahrudin menilai akurasi data menjadi salah satu hal penting dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah memiliki data kemiskinan sendiri sebagai pelengkap data pemerintah pusat.

‎“Pemerintah daerah harus punya database sendiri tentang kemiskinan, di luar data pusat. Memang bantuan banyak berasal dari pusat, tetapi pemerintah daerah juga perlu punya data sendiri supaya ketika ada masyarakat yang membutuhkan dan tidak masuk dalam data pusat, tetap bisa kita lihat dan bantu sesuai aturan,” pungkasnya.(adv)

👁️ 207 kali dibaca

Tinggalkan Komentar