PENAJAM – Pengelolaan utang daerah dan perencanaan keuangan jangka panjang menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pembayaran kewajiban keuangan disusun secara cermat agar tidak membebani kemampuan fiskal pada tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, pengendalian utang perlu menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Perencanaan yang matang diperlukan agar pembayaran pokok maupun bunga pinjaman tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bijak, Senin (26/10/2026).
BACA JUGA
Wabup Kutim Mahyunadi Buka Turnamen Bupati Cup 2025: Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Lokal
Beban bunga pinjaman yang besar, apabila tidak dikelola secara tepat, dapat mempersempit ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat manajemen keuangan dan mengevaluasi kebijakan pembiayaan secara berkelanjutan.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.
“Kebijakan pembayaran kewajiban keuangan perlu diperhitungkan agar tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan program prioritas,” jelasnya.
Selain pengendalian utang, upaya memperoleh tambahan pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga dinilai penting.
Pemerintah daerah didorong lebih aktif mengoptimalkan peluang pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan provinsi, serta program kementerian dan lembaga.
Fraksi Demokrat turut meminta pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan dana kurang salur dari pemerintah pusat agar kebutuhan pendanaan pembangunan tidak terhambat.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat pada prinsipnya menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD PPU Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh masukan terkait pengelolaan keuangan menjadi perhatian.
Penguatan tata kelola keuangan diharapkan dapat menjaga APBD tetap sehat, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)