PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah mengoptimalkan persiapan penataan wilayah, termasuk rencana pemekaran kecamatan, desa, dan kelurahan.
Langkah tersebut dinilai perlu direncanakan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan pembangunan daerah.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa penataan wilayah perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Dalam pandangan Fraksi Demokrat terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah didorong mempercepat persiapan agenda penataan wilayah dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga pemekaran wilayah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan administratif,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Pemerintah juga perlu mengkaji jumlah penduduk, kondisi geografis, perkembangan kawasan, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan sumber daya dan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Perhatian terhadap penataan wilayah dinilai semakin relevan seiring perkembangan pembangunan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinamika pembangunan tersebut berpotensi memengaruhi kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan permukiman di wilayah PPU.
Karena itu, persiapan perlu dilakukan melalui kajian yang terukur agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kesiapan infrastruktur pemerintahan, sumber daya manusia, serta pembiayaan juga menjadi aspek yang perlu diperhitungkan,” terangnya.
Pihaknua berharap, penataan wilayah dapat membantu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kelayakan wilayah dan kemampuan keuangan daerah.
Selain persoalan penataan wilayah, Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Fraksi Demokrat pada prinsipnya menerima rancangan Perubahan APBD PPU Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan catatan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan daerah.
Melalui persiapan yang terencana, penataan wilayah diharapkan mampu mendukung efektivitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat PPU. (Adv)