Disdamkar Kutim Tegaskan Layanan Siaga 24 Jam, Warga Diimbau Gunakan Nomor Darurat Resmi

Disdamkar Kutim Tegaskan Layanan Siaga 24 Jam, Warga Diimbau Gunakan Nomor Darurat Resmi

Oleh admsyh28 • 30 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL BIDANG PEMADAM KEBAKARAN DAN PEYELAMATAN KUTIM

ISEKABAR.ID, SANGATTA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat. Untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani tanpa hambatan, Disdamkarmat kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan nomor darurat resmi yang siaga 24 jam, yaitu 0549-23113 dan 0811-5868-113.

 

PLT Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kutim, Suryadi, menyampaikan bahwa masyarakat kerap melapor melalui jalur tidak resmi sehingga membuat respon menjadi lebih lambat.

 

“Kami menganjurkan warga langsung menghubungi nomor pemadam 0549-23113 atau 0811-5868-113. Nomor ini aktif 24 jam dan langsung terhubung ke petugas,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa kecepatan informasi sangat menentukan tingkat keberhasilan penanganan, baik kebakaran maupun kejadian non-kebakaran seperti ular, tawon, buaya, hingga penyelamatan hewan peliharaan.

 

“Banyak kasus yang sebenarnya bisa ditangani lebih cepat kalau informasi masuk lebih awal. Karena itu, laporan sebaiknya langsung ke nomor resmi agar tidak terputus di tengah,” ujarnya.

 

Suryadi menjelaskan bahwa tim pemadam dan penyelamatan bekerja tanpa henti, terutama karena Kutai Timur memiliki wilayah luas dengan permukiman yang berjauhan.

 

“Petugas kami siaga penuh. Setiap laporan yang masuk langsung direspons, karena keselamatan warga adalah prioritas,” ungkapnya.

 

Selain pemadaman, pihaknya juga menangani beragam layanan penyelamatan. Mulai dari evakuasi ular, penanganan tawon vespa, cincin yang tersangkut di jari, hingga hewan yang terperosok.

 

“Masyarakat tidak perlu ragu. Apa pun bentuk kedaruratannya, hubungi saja nomor kami. Jangan menunggu situasi memburuk,” tutup Suryadi.

 

Dengan penegasan ini, Disdamkar kutim berharap masyarakat dapat lebih sadar mengenai pentingnya sistem pelaporan yang cepat dan tepat demi meminimalkan risiko kerugian maupun korban jiwa.

 

Call Center Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kutim : 

Call Center : 0549-23113

WhatsApp : 08115868113

 

(Adv/Kominfo/Kutim)

👁️ 757 kali dibaca

Tinggalkan Komentar