Bupati PPU Resmikan Mall Pelayanan Publik Digital, Percepat Transformasi Layanan Berbasis Teknologi

Bupati PPU Resmikan Mall Pelayanan Publik Digital, Percepat Transformasi Layanan Berbasis Teknologi

Oleh Zieq • 14 January 2026

Bagikan Artikel Ini

PPU

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor secara resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten PPU dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (14/1/2026).


Peluncuran MPPD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha.
 

Dalam sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan bahwa kehadiran MPPD diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi serta berbagai layanan publik secara cepat, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem digital.


Ia menuturkan, Kabupaten PPU saat ini berada dalam posisi strategis yang menjadi sorotan nasional hingga internasional sebagai Gerbang Nusantara sekaligus Mitra Strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Sebagai daerah penyangga IKN, kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain utama yang adaptif terhadap teknologi dan mampu menyelaraskan standar pelayanan saat ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujar Mudyat Noor.

 

Lebih lanjut, peluncuran MPPD disebut sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital di daerah. 

Inisiatif ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan konsep Smart City di Kabupaten PPU.

 

Melalui MPPD, pola pelayanan publik yang sebelumnya identik dengan antrean panjang dan tumpukan berkas secara bertahap bertransformasi menjadi layanan digital yang cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi antarperangkat daerah dalam satu ekosistem yang sama.


Mudyat Noor menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Ia meminta agar evaluasi dilakukan secara berkala, pembaruan data terus dijalankan, serta setiap aduan masyarakat dapat direspons dengan cepat dan tepat.


“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Ini juga akan kita lanjutkan hingga tingkat desa melalui digitalisasi data dan potensi desa agar seluruh desa dan kelurahan terintegrasi dalam satu sistem,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati PPU juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU atas kerja kerasnya dalam menghadirkan sistem pelayanan publik berbasis digital yang memudahkan masyarakat.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, Arman Widodo, menjelaskan bahwa kehadiran MPPD dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkab PPU dalam mengakselerasi transformasi digital sebagai mitra strategis IKN.

 

Ia menyebutkan, MPPD dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu portal digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus kepuasan masyarakat.

 

"Pada tahap awal, MPPD telah melakukan pemetaan infrastruktur teknologi dan sinkronisasi aplikasi pelayanan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga pajak daerah. Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal digital, " jelasnya.

 

 

 

👁️ 139 kali dibaca

Tinggalkan Komentar