IPA Baja 50 LPS Diresmikan, Bupati PPU Optimistis Kebutuhan Air Bersih Sepaku Terlayani

IPA Baja 50 LPS Diresmikan, Bupati PPU Optimistis Kebutuhan Air Bersih Sepaku Terlayani

Oleh Zieq • 27 January 2026

Bagikan Artikel Ini

PPU

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meresmikan sekaligus melaunching operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik (LPS) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Senin (26/1/2026).


Peresmian IPA Baja 50 LPS tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin beserta sejumlah anggota DPRD, Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, perwakilan Kementerian PUPR Balai Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, serta jajaran kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.
 

IPA Baja 50 LPS tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dibangun berdampingan dengan IPA milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkapasitas 300 LPS.  Keduanya memanfaatkan sumber air baku yang sama dari intake di Kecamatan Sepaku.

 

Dalam sambutannya, Mudyat Noor mengungkapkan rasa syukur atas mulai beroperasinya instalasi pengolahan air tersebut. Ia menilai keberadaan IPA Baja menjadi langkah strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Sepaku.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan IPA 50 liter per detik. Dengan kapasitas ini, saya optimistis hampir 100 persen kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Sepaku dapat terlayani dengan baik,” ujar Mudyat Noor.

 

Menurutnya, peresmian IPA Baja 50 LPS merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan pengelolaan instalasi tersebut kepada Pemkab PPU.

 

“Semoga dengan launching ini, pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Sepaku, bisa semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” harapnya.

 

Mudyat  juga memaparkan kondisi layanan air bersih di Kabupaten PPU yang saat ini baru mencapai sekitar 41 persen, dengan 24 dari total 56 kelurahan dan desa yang telah terlayani. 

 

Sementara di Kecamatan Sepaku, cakupan layanan air bersih masih berada di angka 22 persen, dengan 11 kelurahan dan desa belum mendapatkan layanan.

 

Sebelumnya, Perumda Air Minum Danum Taka sebagai pengelola instalasi pengolahan air eksisting hanya memiliki kapasitas produksi sebesar 30 liter per detik dan sudah tidak memiliki idle capacity untuk pengembangan jaringan layanan.

 

"Kami berharap melalui peresmian ini kesejahteraan masyarakat kita semakin meningkat khususnya dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat di kecamatan Sepaku ini," harapnya.

 

Peluncuran operasional IPA Baja 50 LPS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemkab PPU dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Nomor 213/NK/CA/2024 dan 197/19/TKKSD/2024, terkait dukungan pembangunan IPA Baja berkapasitas 50 LPS.

 

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa kegiatan launching operasional IPA Baja 50 LPS turut dihadiri jajaran Kementerian PUPR, khususnya Balai Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Timur selaku penanggung jawab pembangunan proyek.

 

Ia menuturkan, keberadaan IPA Baja 50 LPS akan memperkuat kapasitas Perumda Air Minum Danum Taka dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Sepaku.

 

“Saat ini dari 15 kelurahan dan desa, baru sekitar 4 yang terlayani. Masih ada pekerjaan rumah untuk 11 kelurahan dan desa. Dengan beroperasinya IPA ini, kami berharap seluruh wilayah tersebut dapat terlayani secara maksimal,” jelasnya.

 

Abdul Rasyid juga mengungkapkan bahwa Bupati PPU telah berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk mengajukan dukungan bantuan pembangunan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR) bagi sekitar 6.400 SR di 11 kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku.

 

“Kami berharap melalui kegiatan hari ini, masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat air bersih yang selama ini diharapkan,” pungkasnya.

 

👁️ 114 kali dibaca

Tinggalkan Komentar