Pemkab Kutim Siapkan Perbup Bantuan Modal untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Kutim Siapkan Perbup Bantuan Modal untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Oleh mzb27 • 13 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENEGAH KUTIM

ISEKABAR.ID, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Pasombaran, menjelaskan bahwa peraturan ini sedang dalam tahap penyusunan dan diharapkan dapat diberlakukan pada tahun 2026.

 

Pasombaran menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM, terutama mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal.

 

“Selama ini, banyak pelaku UMKM yang terhambat karena tidak punya jaminan atau kelengkapan administrasi. Akibatnya, mereka terpaksa meminjam ke pihak yang tidak resmi dengan bunga tinggi. Melalui Perbup ini, pemerintah ingin hadir sebagai solusi,” ujarnya, Sangatta, Kamis (13/11/2025).

 

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pemerintah akan menerapkan dua skema bantuan utama, yaitu hibah modal usaha langsung bagi UMKM pemula, serta subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha yang sudah berjalan namun membutuhkan tambahan modal untuk memperluas produksi.

 

Selain memberikan bantuan dana, pemerintah juga akan mewajibkan penerima program untuk mengikuti pelatihan manajemen usaha dan literasi keuangan. Hal ini dilakukan agar dana yang disalurkan bisa dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

 

“Bantuan ini bukan sekadar memberi uang, tetapi juga membangun kesadaran bisnis. Kami ingin UMKM tumbuh dengan tangguh, bukan hanya bergantung pada bantuan,” tambahnya.

 

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Modal Usaha, yang dirancang untuk memberikan dukungan langsung kepada pelaku usaha agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

 

Pasombaran menilai, Perbup ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kutim untuk menumbuhkan sektor ekonomi rakyat. Dengan dukungan modal yang lebih mudah dan terarah, diharapkan akan muncul lebih banyak pelaku usaha baru di berbagai kecamatan.

 

"Khususnya di sektor-sektor potensial seperti pertanian, perikanan, olahan pangan, dan kerajinan lokal," tutupnya.(Adv/Kominfo/Kutim)

👁️ 480 kali dibaca

Tinggalkan Komentar