ISEKABAR.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) bagi dua komoditas unggulan daerah, yakni kakao dan karet. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sektor perkebunan di luar kelapa sawit serta membuka peluang investasi baru di tingkat daerah.
Kepala DPMPTSP Kutim, Dasarfani, mengatakan penyusunan IPRO menjadi bagian penting dari strategi Pemkab dalam mendorong diversifikasi ekonomi daerah. Menurutnya, kedua komoditas tersebut memiliki potensi besar, namun belum dikelola secara optimal.
“Kami tidak ingin hanya membuat IPRO saja, tapi juga memastikan ada langkah turunan yang nyata. Hasil akhirnya harus terlihat dari berdirinya pabrik di Kutim,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Dasarfani menjelaskan, kajian IPRO akan mencakup studi kelayakan, analisis pasar, dan prospektus investasi yang disusun untuk menarik minat pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar daerah. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor yang ingin menanamkan modal di sektor kakao dan karet.
“Dua komoditas ini bukan hanya sumber mata pencaharian masyarakat, tapi juga bagian dari kearifan lokal. Banyak petani kakao dan karet di Kutim yang belum terakomodir. Padahal potensinya besar untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, meski DPMPTSP memiliki keterbatasan anggaran, pihaknya berkomitmen melaksanakan kajian secara maksimal. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar proses investasi berjalan lebih cepat dan terarah.
“Hasil IPRO ini akan kami laporkan kepada Bupati Kutim. Harapannya, beliau dapat memberikan dukungan karena langkah strategis seperti ini membutuhkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dasarfani menyebutkan, penyusunan IPRO ini akan menjadi peta jalan (roadmap) pengembangan dua komoditas unggulan Kutim ke depan. Dokumen tersebut akan menganalisis potensi pasar, peluang investasi, serta model pengembangan yang menguntungkan bagi petani dan investor.
Dengan adanya IPRO, Pemkab Kutim berharap mampu mempercepat realisasi investasi sektor perkebunan, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sentra produksi kakao dan karet. (Adv/Kominfo/Kutim)